TOP LINE – Depok – Mengupas Dedikasi dan Prestasi, Selama masa jabatannya sebagai Kepala ATR/BPN Kota Depok, Indra Gunawan menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mengatasi berbagai tantangan di bidang agraria dan tata ruang.
Di bawah kepemimpinannya, Kota Depok mencatat berbagai pencapaian penting, termasuk percepatan sertifikasi aset dan pemberantasan mafia tanah.
Gaya kepemimpinannya yang progresif berhasil menciptakan pelayanan publik yang lebih inovatif dan transparan, mendukung proyek strategis nasional (PSN) yang berjalan di wilayah Depok.
Landasan Hukum Reformasi Agraria dan Tata Ruang
Kinerja Indra Gunawan didasarkan pada beberapa undang-undang yang menjadi landasan hukum dalam reformasi agraria dan tata ruang. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menjadi dasar utama dalam penataan kepemilikan tanah di Indonesia.
Selain itu, penerapan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang turut mendukung berbagai program strategis, termasuk proyek strategis nasional (PSN) yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur di Kota Depok.
Percepatan Sertifikasi Aset: Menyelamatkan Aset Pemkot Depok Senilai Lebih dari 1 Triliun Rupiah.

Salah satu prestasi terbesar Indra Gunawan adalah percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini bertujuan mewujudkan kepemilikan tanah yang sah secara hukum bagi masyarakat, sekaligus melindungi aset strategis kota.
Di Depok, ribuan sertifikat tanah berhasil diterbitkan dalam waktu singkat, memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik agraria.
Sertifikasi aset Pemerintah Kota Depok senilai lebih dari 1 triliun rupiah menjadi salah satu pencapaian penting.
Aset yang sebelumnya tidak terdata kini terdaftar secara legal, melindunginya dari potensi sengketa atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.
Proses ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berbagai instansi terkait, memastikan bahwa aset tersebut terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah.

Inovasi dalam Pelayanan Publik: Transformasi Digital
Indra Gunawan dikenal karena inovasi pelayanan publik yang ia terapkan, termasuk transformasi digital dalam pengurusan administrasi pertanahan.
Sistem pelayanan berbasis digital mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah dan pengajuan hak guna bangunan, meningkatkan efisiensi, serta mengurangi potensi korupsi. Inovasi ini sejalan dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memudahkan masyarakat mengakses layanan BPN secara cepat dan transparan.
Pemberantasan Mafia Tanah: Menjaga Kepercayaan Publik
Di bawah kepemimpinan Indra, ATR/BPN Depok berhasil memberantas mafia tanah yang sering kali menghambat proses sertifikasi tanah.
Dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, beberapa jaringan mafia tanah berhasil dibongkar, memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPN.
Langkah-langkah tegas ini didukung oleh PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang memastikan legalitas dan transparansi proses pendaftaran tanah.
Dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN)
Indra Gunawan berperan penting dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Depok, khususnya dalam pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol dan transportasi lainnya.
Dengan memastikan proses pembebasan lahan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur, Indra membantu mempercepat pelaksanaan PSN yang penting untuk kemajuan kota.
Perannya sesuai dengan amanat Perpres No. 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang menekankan pentingnya peran ATR/BPN dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
Pindah Tugas ke Palangkaraya: Tantangan Baru
Setelah sukses memimpin ATR/BPN di Depok, Indra Gunawan kini ditugaskan sebagai Kepala ATR/BPN Kota Palangkaraya.
Perpindahan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerjanya, dengan harapan bahwa ia akan melanjutkan reformasi agraria dan tata ruang di tempat tugas barunya, serta menghadapi tantangan yang lebih besar di Palangkaraya.
Penutup
Indra Gunawan berhasil mencatatkan banyak prestasi selama menjabat di Kota Depok. Mulai dari percepatan sertifikasi tanah, pemberantasan mafia tanah, hingga mendukung proyek strategis nasional, kontribusinya memberikan dampak nyata bagi masyarakat Depok.
Pencapaian sertifikasi aset senilai lebih dari 1 triliun rupiah juga menunjukkan upaya serius dalam menyelamatkan aset daerah yang berharga.
Dengan pengalamannya, Indra diharapkan terus membawa perubahan positif dalam reformasi agraria di Indonesia dan melanjutkan keberhasilannya di Kota Palangkaraya.