TNI-Polri Sukses Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Tindakan Represif

Sukes bebaskan pilot
Presiden Jokowi Apresiasi Proses Panjang dan Aman Pembebasan Pilot Susi Air

TOP LINE – Jakarta – Sukses Bebaskan Pilot, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi tinggi kepada TNI dan Polri atas keberhasilan membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air, yang telah disandera selama 1,5 tahun oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Sukses bebaskan pilot
Presiden Jokowi Apresiasi Proses Panjang dan Aman Pembebasan Pilot Susi Air

Pembebasan ini berlangsung tanpa tindakan represif, melalui negosiasi yang panjang dan penuh kesabaran.

“Ini proses negosiasi yang sangat panjang, dan kesabaran kita diuji untuk tidak melakukan tindakan represif,” ungkap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Jokowi menegaskan, keselamatan Kapten Philip menjadi prioritas utama dalam operasi ini. Proses panjang yang melibatkan TNI dan Polri dinilai berjalan dengan baik dan terkendali.

“Keselamatan pilot adalah hal utama. Saya sangat mengapresiasi kerja keras TNI-Polri dalam menjalankan tugas ini,” ujarnya.

Kapten Philip, yang dibebaskan pada pagi hari ini, akan segera menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit sebelum diterbangkan kembali ke Selandia Baru, negara asalnya.

Pemeriksaan kesehatan termasuk pengecekan fisik dan psikis untuk memastikan kondisinya setelah melalui penyanderaan yang berat.

“Kapten Philip saat ini sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lengkap. Setelah itu, dia akan diterbangkan ke negaranya,” tambah Presiden Jokowi.

Momen pembebasan ini juga menjadi saat yang mengharukan bagi keluarga Kapten Philip, terutama sang istri yang menunggu dengan cemas di Bali.

Setelah bebas, Kapten Philip langsung melakukan video call dengan keluarganya.

Suasana penuh emosi terlihat ketika ia berkomunikasi, dan kebahagiaan pun terpancar dari wajahnya setelah berhasil melewati masa sulit selama lebih dari satu tahun.

Pembebasan ini mengacu pada landasan hukum yang jelas, yakni menjaga keselamatan warga negara asing yang sedang menjalankan tugas di Indonesia, sesuai dengan peraturan perlindungan hukum internasional.

Pemerintah Indonesia juga telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan keamanan di Papua secara damai dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pendekatan non-represif dalam menangani situasi krisis penyanderaan, sekaligus memberikan pelajaran penting mengenai pendekatan diplomasi yang sabar dan menghargai keselamatan manusia.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *