Misa Akbar Paus Fransiskus, Lantas Diatur Ketat

Misa Akbar
Lalu Lintas Diatur Ketat Jelang Misa Paus Fransiskus

TOP LINE – Jakarta – Misa akbar yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 5 September 2024 memicu diberlakukannya rekayasa lalu lintas di sekitar area tersebut.

Rekayasa ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga keamanan serta kelancaran acara.

Misa Akbar
Lalu Lintas Diatur Ketat Jelang Misa Paus Fransiskus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan sekitar GBK pada hari tersebut.

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga acara selesai.

“Rekayasa ini bersifat situasional dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika terjadi perubahan,” ujar Kombes Pol. Ade Ary, Selasa (3/9/2024).

Beberapa perubahan arus lalu lintas yang perlu diperhatikan oleh masyarakat antara lain:

1. **Arus dari Jl. Gatot Subroto** menuju Jl. Gerbang Pemuda diarahkan lurus ke arah Slipi.

2. **Arus dari Slipi** diarahkan lurus ke arah Semanggi, tanpa akses ke Layang Ladokgi.

3. **Arus dari Bundaran Senayan** ke Jl. Pintu Satu Senayan diarahkan ke Jl. Jend. Sudirman menuju Semanggi.

4. **Arus dari Jl. Mustopo** ke Jl. Asia Afrika dialihkan ke Jl. Hang Tuah Raya.

5. **Arus dari Jl. Patal Senayan 1** ke Jl. Asia Afrika dialihkan ke Jl. Tentara Pelajar.

6. **Arus dari Jl. Tentara Pelajar** ke Jl. Patal Senayan dialihkan ke Jl. Permata Hijau.

7. **Arus dari Manggala Wanabakti** menuju Jl. Gelora dialihkan ke Jl. Tentara Pelajar.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar para peserta misa mematuhi arahan dan instruksi petugas di lapangan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Sorotan Peristiwa:

Kejadian ini tidak hanya menyoroti persiapan dan pengaturan lalu lintas oleh pihak berwenang, tetapi juga tanggung jawab Rutan dan Kejaksaan Depok dalam menjaga keamanan selama acara internasional ini berlangsung.

Peristiwa ini menjadi sorotan mengingat pentingnya pengamanan acara yang dihadiri oleh ribuan umat Katolik dari berbagai daerah.

Landasan hukum yang mendasari rekayasa lalu lintas ini adalah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memberikan wewenang kepada pihak kepolisian untuk mengatur lalu lintas demi kepentingan umum.

Dengan demikian, diharapkan acara ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta menjadi momen yang berkesan bagi para peserta dan masyarakat yang ikut serta.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *