DPRD Depok Naikkan Anggaran 2024: Publik Soroti Lonjakan Belanja Daerah

DPRD Depok Naikkan Anggaran 2024: Publik Soroti Lonjakan Belanja Daerah
depok naikkan Anggaran
DPRD Depok Naikkan Anggaran 2024: Publik Soroti Lonjakan Belanja Daerah

TOP LINE – Depok – Depok Naikkan Anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar di Ruang Paripurna Grand Depok City pada Selasa (27/08/2024),

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan ini datang setelah serangkaian pembahasan yang mendalam melibatkan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Perubahan yang disetujui menunjukkan lonjakan signifikan dalam anggaran, memicu berbagai spekulasi dan perhatian publik.

Pos pendapatan daerah mengalami peningkatan dari Rp. 3,85 triliun menjadi Rp. 4,26 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turut naik sebesar Rp. 80,47 miliar.

Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga meningkat drastis sebesar Rp. 328,71 miliar.

Namun, yang menjadi sorotan utama adalah peningkatan pada pos belanja daerah. Belanja operasi naik menjadi Rp. 3,36 triliun, sementara belanja modal juga melonjak menjadi Rp. 1,02 triliun.

Penurunan hanya terjadi pada belanja tidak terduga, yang berkurang sekitar Rp. 8,42 miliar.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai alokasi dan pengelolaan anggaran yang diharapkan lebih transparan dan akuntabel.

Pengurangan signifikan juga terjadi pada pos pembiayaan daerah, khususnya penerimaan pembiayaan yang turun dari Rp. 422 miliar menjadi Rp. 282 miliar.

Penurunan ini menandakan adanya pergeseran strategi fiskal yang mungkin berdampak pada proyek-proyek infrastruktur dan pelayanan publik di Depok.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, dan sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk perwakilan dari Polres Metro Depok, Dandim 05/08 Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok, Pengadilan Agama Kota Depok, serta Imigrasi Kota Depok.

Keputusan DPRD ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih baik, meski juga membuka ruang bagi publik untuk terus mengawasi penggunaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Perubahan ini telah memancing reaksi luas di media sosial, menjadikan isu ini salah satu topik panas yang diperbincangkan netizen.

Dengan demikian, perubahan APBD 2024 diharapkan tidak hanya meningkatkan pelayanan publik tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *