TOP LINE – Bogor, 24 Agustus 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamansari berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh geng motor di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor.
Tiga remaja yang diduga merupakan anggota geng motor tersebut diamankan di Kampung Kabandungan, Desa Sirnagalih, pada Sabtu malam (24/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga Desa Sirnagalih yang merasa resah dengan seringnya anak-anak muda nongkrong di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Tamansari segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas ketiga remaja tersebut adalah:
1. R (19), warga Jl. Pisang, Desa Tamansari, Bogor, yang belum bekerja.
2. DRS (14), pelajar asal Kampung Kabandungan I, Desa Sirnagalih, Bogor.
3. D (20), seorang supir dari Kampung Cibeureum Sunting, Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam berbentuk parang yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Markas Polsek Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Tamansari.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan agar aksi-aksi berbahaya seperti ini dapat dicegah lebih dini.