AMKEI Meminta Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto, Angkat Orang Maluku dalam Struktur Kabinet

Amkei meminta presiden
AMKEI Meminta Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto, Angkat Orang Maluku dalam Struktur Kabinet
Amkei meminta presiden
AMKEI Meminta Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto, Angkat Orang Maluku dalam Struktur Kabinet

TOP LINE – Jakarta – Oleh: Iwan Far Far, SH., MH., AMKEI Meminta Presiden Angkat Orang Maluku dalam Struktur Kabinet: Menggugah Kesadaran Hukum Positif untuk Keberlanjutan Bangsa

Organisasi Anak Muda Kepulauan Evav Indonesia (AMKEI), melalui Wakil Ketua Umumnya, Iwan Far Far, SH., MH., akan merencanakan dan mempersiapkan terkait usulan strategis kepada Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka untuk mengangkat orang Maluku dalam struktur kabinet.

Usulan ini bukan sekadar tuntutan representasi, melainkan didasarkan pada korelasi mendalam antara sejarah, hukum, dan peran serta masyarakat Maluku dalam penegakan hukum baik di tingkat nasional maupun internasional.

Keterwakilan ini harus dilihat dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia, pemerataan pembangunan, serta penjagaan nilai-nilai kebhinekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Posisi dan keberadaan prinsip-prinsip tersebut dijamin oleh Konstitusi dan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Sejarah dan Peran Masyarakat Maluku dalam Penegakan Hukum

Masyarakat Maluku memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum.

Sejak era kolonial, masyarakat Maluku terlibat aktif dalam berbagai pergerakan yang menuntut kemerdekaan dan keadilan.

Peran ini berlanjut dalam era modern, di mana putra-putri Maluku berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk hukum.

Keterlibatan masyarakat Maluku dalam hukum nasional dan internasional mempertegas urgensi keterwakilan mereka dalam struktur pemerintahan, terutama dalam kabinet.

Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan

AMKEI menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan kesetaraan dalam pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menyatakan bahwa

“segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Dengan demikian, keterwakilan masyarakat Maluku dalam kabinet tidak hanya simbolis, tetapi juga merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa hak-hak seluruh masyarakat diakui dan diakomodasi secara setara.

Selain itu, Pasal 28I UUD 1945 menjamin bahwa “hak untuk tidak diperlakukan diskriminatif atas dasar apapun dan hak untuk memperoleh keadilan adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”.

Keterwakilan ini akan membantu mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sesuai dengan amanat konstitusi.

Perlindungan Sumber Daya Alam dan Manusia yang Adil

Masyarakat Maluku, dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, juga memerlukan perlindungan yang adil dan berkeadilan.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya pelestarian lingkungan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kebijakan yang berpihak pada keadilan distribusi sumber daya alam dan manusia sangat penting untuk memastikan pembangunan yang merata hingga ke wilayah timur Indonesia.

Keterwakilan orang Maluku dalam kabinet akan memberikan perspektif yang lebih mendalam dalam merumuskan kebijakan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Pemerataan Pembangunan Berdasarkan Undang-Undang

Dalam kerangka hukum, pemerataan pembangunan adalah kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia dilakukan secara merata.

Mengangkat perwakilan dari Maluku dalam kabinet adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa suara dari wilayah ini didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Langkah ini juga sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya partisipasi semua daerah dalam proses pembangunan nasional.

Ini akan memastikan bahwa pembangunan di Maluku dan wilayah Indonesia Timur lainnya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Nilai Luhur Kebhinekaan dan Pancasila

Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, Indonesia harus selalu menjaga kebhinekaan sebagai aset terbesar bangsa.

Keterwakilan masyarakat Maluku dalam struktur kabinet akan memperkuat nilai-nilai kebhinekaan dan menunjukkan komitmen negara untuk merangkul semua elemen bangsa.

Hal ini juga sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menekankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Keutuhan dan Kedaulatan NKRI

Keutuhan dan kedaulatan NKRI harus dijaga melalui kebijakan yang memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dalam pembangunan.

Masyarakat Maluku, yang tinggal di batasan terluar negara, perlu dilibatkan secara aktif dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional untuk memastikan bahwa mereka tidak terpinggirkan.

Dengan menempatkan perwakilan Maluku di kabinet, pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan dan kepastian hukum di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan Pasal 18B UUD 1945 tentang otonomi daerah dan hak-hak masyarakat adat.

Kesimpulan

Usulan AMKEI untuk mengangkat orang Maluku dalam struktur kabinet adalah panggilan untuk menggugah kesadaran hukum positif di Indonesia.

Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa keadilan, kesetaraan, dan pembangunan yang berkelanjutan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Dengan mengakomodasi usulan ini, Presiden dapat memperkuat komitmen negara terhadap kebhinekaan, keadilan, dan keutuhan NKRI, demi kemajuan bangsa Indonesia yang utuh dan berkeadilan.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *