
TOP LINE – Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna pada 12 Agustus 2024 di Grand Depok City untuk menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini diadakan berdasarkan hasil musyawarah pada 9 Agustus 2024.
Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini adalah tindak lanjut dari musyawarah DPRD yang telah menetapkan perubahan KUA-PPAS sebagai langkah penting dalam perencanaan anggaran daerah.
“Rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat dan musyawarah DPRD Kota Depok pada Jumat, 9 Agustus 2024,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Yuni Indriani membacakan laporan Badan Anggaran DPRD yang merinci pembahasan tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS 2024.
Laporan ini mencakup revisi anggaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Depok.
Rapat juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Pansus 1 bertugas membahas Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman, yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemakaman di Depok.
Sementara Pansus 2 fokus pada Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pengelolaan Cagar Budaya, bertujuan untuk meningkatkan fasilitas olahraga dan melindungi warisan budaya di Kota Depok.
TM. Yusufsyah Putra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk anggota Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara DPRD dan eksekutif untuk memastikan kebijakan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2024.
“Rancangan KUA-PPAS perubahan yang telah dibahas dan ditandatangani menjadi kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD ini tentunya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2024,” ungkapnya.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi Kota Depok dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.