Proyek Jaswita Di Puncak, Pj Bupati: Bongkar sendiri atau Pemkab Eksekusi

Proyek Jaswita Di Puncak, Pj Bupati: Bongkar sendiri atau Pemkab Eksekusi
Proyek Jaswita
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu Bersama rombongan melakukan sidak ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Jumat (9/8/2024). (Foto Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)

TOP LINE – Bogor – Proyek Jaswita Di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mendapat sanksi tegas Pemerintah Kabupaten, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Pj. Sekretaris Daerah Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan Zaenal Ashari, meninjau langsung ke lokasi proyek objek wisata milik PT Jaswita Jabar di Puncak, Kecamatan Cisarua (9/8/2024)

Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh PT Jaswita.

Diketahui juga sebelumnya kegiatan PT Jaswita di Puncak, Bogor ini banyak menuai protes dan keberatan dari warga dan berbagai kalangan aktivis lingkungan hidup

Pj. Bupati Bogor menghentikan operasional objek wisata tersebut karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Sebelumnya, Pemkab Bogor telah mengirimkan surat pemberitahuan dan tiga surat teguran kepada PT Jaswita sejak Juni 2024.

Teguran tersebut mengindikasikan bahwa pembangunan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Dalam kunjungannya, Asmawa Tosepu menegaskan bahwa PT Jaswita harus melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri sebelum batas waktu yang ditentukan.

Jika pihak PT Jaswita gagal memenuhi kewajiban ini, Pemkab Bogor akan mengambil tindakan eksekusi pembongkaran.

“Operasional objek wisata ini kami hentikan hingga PT Jaswita membongkar bangunan sesuai ketentuan. Jika tidak, Pemkab akan terpaksa turun tangan,” tegas Asmawa Tosepu.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Bogor dalam menegakkan aturan. “Kami mendukung penuh tindakan Bupati dalam menegakkan peraturan dan menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk penataan PKL di Puncak,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pembangunan di kawasan Puncak dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *