Penyuluhan Hukum Polres Bangka Barat: Edukasi Siswa SMKN 1 Tempilang

Penyuluhan Hukum Polres Bangka Barat: Edukasi Siswa SMKN 1 Tempilang
Polres bangka barat
Penyuluhan Hukum Polres Bangka Barat: Edukasi Siswa SMKN 1 Tempilang

TOP LINE – Bangka Barat – Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangka Barat mengadakan penyuluhan hukum di SMKN 1 Tempilang, Bangka Barat, pada Rabu (07/08/2024).

Kegiatan ini berlangsung di aula sekolah dengan dihadiri oleh kepala sekolah, wali kelas, serta para siswa dan siswi.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja mengenai hukum.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian remaja menurut KUHP dan UU No. 4 Tahun 1979.

Selain itu, anggota Sikum juga menyoroti contoh pelanggaran hukum yang kerap dilakukan remaja, seperti balap liar, penyalahgunaan narkotika, dan tawuran antar pelajar.

Penyuluhan ini juga membahas aturan tentang tilang dan tertib berlalu lintas, berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa lebih memahami hukum dan dapat berperilaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *