BNN dan Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 113 Kg Ganja Thailand

Penyelundupan 113 Kg
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Ganja Thailand
Menggagalkan Penyelundupan
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Ganja Thailand

TOP LINE – Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat total 113,65 kg.

Dua terduga pelaku, berinisial AS dan MM, ditangkap di Bekasi dan Jakarta Timur.

Modus operandi yang digunakan adalah menyembunyikan ganja dalam paket bed cover dan alat permainan kucing.

Ganja tersebut rencananya akan dikirim ke Liverpool, Inggris setelah transit di Indonesia.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket asal Thailand pada Rabu (24/7).

Tim Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Tim BNN untuk memeriksa paket tersebut.

Pada Kamis (25/7), sekitar pukul 14.30 WIB, AS diamankan saat mengambil paket di gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Tim Gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke Bekasi dan menangkap MM, yang merupakan pemilik PT. CAS, penerima paket tersebut.

Barang bukti yang ditemukan berupa lima karung berisi sepuluh bed cover dengan 60 bungkus ganja seberat 31,884 gram.

Berdasarkan pengakuan AS, Tim Gabungan menggeledah sebuah ruko di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, dan menemukan 154 bungkus ganja seberat 81,773 gram dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai. Total ganja yang disita adalah 113,657 gram.

Dari interogasi, terungkap bahwa ganja ini dikirim oleh seseorang berinisial BN yang masih dalam pengejaran.

Kerjasama BNN dan Bea Cukai berhasil menyelamatkan 56,828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ancaman Hukuman:

AS dan MM dihadapkan pada jeratan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

#IndonesiaBersinar #IndonesiaDrugFree

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *