
TOP LINE – Bangka Barat, 31 Juli 2024 – Polres Bangka Barat melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal Ponton Isap Produksi (PIP) di laut Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat dan diikuti oleh Kapolsek Jebus, Kasat Pol PP Bangka Barat, Danramil Jebus, Danposmat AL Jebus, serta personel Kodim 0431/BB.
Penertiban dimulai dengan apel persiapan di Mako Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis, menyampaikan bahwa tim gabungan menemukan sekitar 200 ponton penambangan TI Rajuk/Selam ilegal yang terparkir di perairan laut Belembang.
Ponton-ponton ini telah berhenti beroperasi sejak dua atau tiga hari terakhir.
Meski sebagian besar area sudah steril, masih ada sekitar 20 ponton yang belum bisa ditarik keluar dari zona penambangan karena pipa rajuk masih terjepit.
Penertiban ini bertujuan untuk memastikan perairan laut Belembang bebas dari aktivitas penambangan ilegal.