Pengawasan WNA di Yogyakarta Diperketat

Pengawasan WNA
Pengawasan WNA di Yogyakarta Diperketat
Pengawasan WNA
Pengawasan WNA di Yogyakarta Diperketat

TOP LINE – Yogyakarta – Terkait Pengawasan WNA, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan reses ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas pengawasan orang asing.

Peningkatan kunjungan warga negara asing (WNA) melalui bandara di Yogyakarta menjadi perhatian utama.

Dalam kunjungan ini, 10 anggota DPR RI dari berbagai fraksi turut hadir dan memeriksa jumlah kedatangan WNA melalui Bandara Adi Sucipto dan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menekankan pentingnya pengawasan intensif terhadap WNA di DIY. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, kedatangan WNA meningkat signifikan.

“Data perlintasan orang asing di Yogyakarta tahun 2024 cukup signifikan, dengan kedatangan WNA mencapai 40.334 orang dan keberangkatan 33.297 orang.

Jumlah ini menuntut imigrasi untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap kedatangan dan keberangkatan WNA.

“Pengawasan administratif sudah kami lakukan, termasuk pemeriksaan dokumen perjalanan dan pengawasan lapangan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” katanya.

Agung juga menekankan pentingnya pengawasan non-prosedural, terutama terhadap pergerakan yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pihaknya telah melakukan sosialisasi di berbagai tempat.

“Kami telah melakukan sosialisasi intensif ke berbagai kelurahan, lembaga pelatihan kerja, dan kampus-kampus untuk memberikan pemahaman tentang bahaya menjadi pekerja migran non-prosedural,” jelas Agung.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap WNA.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *