Polri Tangkap Terduga Bom Bunuh Diri di Malang

Polri Tangkap Terduga Bom Bunuh Diri di Malang
Bom bunuh diri
Polri Tangkap Terduga Bom Bunuh Diri di Malang

TOP LINE – Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap HOK (19), terduga teroris diduga merencanakan aksi bom bunuh diri di tempat ibadah, di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, pada Rabu (31/7/2024) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB. “HOK berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

HOK diketahui sebagai simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap HOK, Densus 88 juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah penangkapan, tim Densus dan Polda Jatim menggeledah rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Penggeledahan dilakukan Kamis (1/8/2024) dengan melibatkan tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim.

“Dari penggeledahan ditemukan 1 botol cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, ketapel, dan 1 toples berisi gotri,” jelas Trunoyudo.

HOK akan dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *