
TOP LINE – Depok, 1 Agustus 2024 – Polres Metro Depok berhasil menangkap MI, pemilik daycare yang diduga melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun, M.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik menaikkan status MI dari terlapor menjadi tersangka.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu sore (31/7/2024).
“Kami telah melakukan penangkapan yang didahului dengan penetapan status tersangka,” ujar Arya.
MI ditangkap di rumahnya di Depok pada pukul 22.00 WIB, Rabu malam.
Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini kini diamankan di Polres Metro Depok dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kami sudah memeriksa empat saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Depok yang dipimpin oleh Kompol Suardi Jumaing,” tambah Arya.
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan terhadap korban di daycare WSI viral di media sosial.
Polres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak dan akan menegakkan hukum secara transparan demi perlindungan masyarakat di wilayah hukum Kota Depok.