Kasus Penganiayaan di Daycare Depok, Disdik: Izin untuk PAUD

Daycare Depok
Kasus Penganiayaan di Daycare Depok, Disdik: Izin untuk PAUD
Daycare Depok
Kasus Penganiayaan di Daycare Depok, Disdik: Izin untuk PAUD. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno

TOP LINE – Depok – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno, mengonfirmasi bahwa izin operasional daycare Depok yang terlibat kasus penganiayaan balita sebenarnya adalah izin untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dia menyatakan terdapat dua anak yang menjadi korban penganiayaan oleh pemilik daycare tersebut.

“Proses perizinan dikeluarkan oleh dinas perizinan, namun sebelumnya Dinas Pendidikan melakukan pengecekan lokasi. Izin yang tertera di Wensen School adalah untuk PAUD,” jelas Sutarno pada Rabu (31/7/2024).

Perizinan Daycare

Sutarno mengakui belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai legalitas layanan daycare di sekolah tersebut.

Namun, data menunjukkan bahwa izin yang diberikan adalah untuk PAUD.

“Saya belum menemukan rekomendasi khusus dari Dinas Pendidikan terkait izin daycare. Akan tetapi, rekomendasi untuk izin PAUD memang ada,” tuturnya.

Dia juga menambahkan belum bisa memastikan apakah layanan daycare tersebut beroperasi secara legal atau tidak.

“Perizinan dengan Wensen School untuk PAUD memang ada,” katanya.

Pencabutan Izin

Terkait kemungkinan pencabutan izin sekolah imbas dari kasus penganiayaan ini, Sutarno menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.

“Tentunya, pencabutan izin memerlukan mekanisme tertentu. Saat ini kami sedang mengklarifikasi informasi dan dampak pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.” Tambahnya

Dua Anak Menjadi Korban

Kasus ini mencuat setelah dua anak diketahui menjadi korban penganiayaan oleh pemilik daycare berinisial MI.

Disdik Depok segera mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak daycare.

“Kami mengetahui kasus ini dari laporan Lurah dan tayangan CCTV. Terjadi kekerasan terhadap dua anak yang dilakukan oleh seorang wanita,” ungkap Sutarno.

Setelah mengetahui insiden tersebut, Sutarno bersama Lurah, RW, RT, dan TNI mendatangi lokasi daycare.

Namun, mereka tidak berhasil menemui pemilik karena daycare tersebut dalam keadaan tutup.

“Saya akan mencoba menemui pemilik daycare di lain waktu untuk memahami bagaimana kekerasan ini bisa terjadi,” tutup Sutarno.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *