
TOP LINE – Bogor – Kurang Rp 20 Ribu, Warga Kampung Cipaku Suka Asih RT.03/12, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, mengadukan dugaan intimidasi oleh penagih hutang kepada aparatur setempat.
Ketua RT03, Dedi, menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke Kelurahan Cipaku.
“Warga kami melaporkan adanya perlakuan tidak menyenangkan dari penagih hutang,” ujar Dedi, Jumat sore (26/07/24).
Korban, LA, merasa terintimidasi saat ditagih hutang oleh kolektor dari sebuah PT, terutama karena ia sedang sakit dan hanya kurang Rp 20 ribu.
“Saya sedang sakit, tidak bisa membayar penuh minggu ini,” kata LA.
Penagih hutang menanggapi dengan nada tinggi dan memaksa. “Tidak bisa Bu, hari ini harus bayar,” katanya.
LA menyebut ia pernah dilarikan ke IGD karena kondisinya memburuk, dan pada Rabu (24/07/24) kembali harus dirawat.
“Jumat malam ini saya akan membawa istri saya ke RS lagi karena ia mengalami tangan kaku dan pusing setelah penagihan tadi sore,” ujar suami LA.
LA sudah membayar 31 dari 48 tenor mingguannya dan hanya kurang Rp 20 ribu.
“Saya tidak terima jika istri saya trauma karena intimidasi penagih hutang. Saya akan laporkan ke penegak hukum,” tegas suami LA.