
TOP LINE – Bogor – Kepala UPT PB 1 (Unit Pelaksana Teknis Penataan Bangunan 1) Cibinong, Aditya, menyambut audiensi dan silaturahmi sembilan pengurus Harian Asosiasi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) di kantornya, Rabu (17/7/24).
Dalam suasana serius tapi santai, pertemuan ini bertujuan membahas kolaborasi antara birokrat dan media untuk membangun Kabupaten Bogor.
Aliv, salah satu anggota AIPBR, menekankan pentingnya sinergi antara pers dan birokrat. “Semoga kolaborasi ini bermanfaat bagi masyarakat dan membantu membangun Kabupaten Bogor menjadi yang terbaik di Indonesia,” ujar Aliv.
Aditya menjelaskan tugas dan fungsi UPT Penataan Bangunan 1 yang meliputi 13 kecamatan, termasuk Cibinong, Babakan Madang, dan lainnya. “Kami melaksanakan kegiatan teknis di bidang penataan bangunan, pendataan, pengesahan dokumen, dan pengawasan konstruksi,” jelas Aditya.
Aditya juga menyebut tantangan yang dihadapi, seperti luasnya cakupan wilayah. Mengenai masalah bangunan ilegal di Sukamakmur, Aditya menyatakan telah melimpahkan kasus ini ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
Anggota AIPBR, Priono, mengkritisi bangunan di bantaran kali yang menyebabkan banjir dan penyerobotan lahan setu di Cibinong. Menanggapi hal ini, Aditya mengakui kompleksitas masalah perizinan yang seringkali diperoleh melalui pendaftaran online ke pusat.
Aditya berharap media dapat melaporkan temuan dengan bukti pendukung yang kuat. “Informasi dari media sangat penting untuk kami tindaklanjuti,” kata Aditya.
Selain UPT Penataan Bangunan 1, terdapat UPT Penataan Bangunan 2 di Ciawi dan UPT Penataan Bangunan 3 di Leuwiliang, serta UPT Rumah Susun Umum Sewa di Cileungsi, yang masing-masing mengelola tugas di wilayah mereka.