Awasi Orang Asing Di Indonesia Guna Cegah Potensi Ancaman Dan Konflik Sosial 

Kemenko polhukam
Kemenko Polhukam Perkuat Pengawasan Orang Asing di Indonesia
Orang asing
Kemenko Polhukam Koordinasikan Pengawasan Orang Asing di Indonesia

TOP LINE – Jakarta – Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional, Kedeputian Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Indonesia, Sabtu (13/7/2024)

Hal ini dilaksanakan guna Mencegah adanya Potensi dan Ancaman dan Konflik Sosial

Dalam pembukaan Rakor, Brigjen TNI (Mar). Dr. Guslin, SH, MH, MM selaku Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional menyampaikan bahwa dilaksanakan Rakor ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, pemetaan masalah, dan inventarisasi regulasi.

“Maksud dan tujuan dari Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing adalah a) Melakukan evaluasi atas koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing yang dilakukan oleh instansi terkait dalam rangka menjaga kesatuan bangsa; b) Melakukan inventarisasi regulasi, kebijakan, dan program terkait pengawasan orang asing di Indonesia; c) Melakukan pemetaan masalah atas keberadaan orang asing di Indonesia dan sekaligus memetakan daerah yang memiliki kerawanan permasalahan orang asing”, ujar Dr. Guslin.

Rapat Koordinasi Pengawasan ini mengadirkan narasumber Arif Eka selaku Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Kemenekuham, Brigpol Ruslan Efendi selaku Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri, FX Watratan selaku Koordinator pada Direktorat Bina Pemeriksanaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker, dan Agung Cahya Sumirat selaku Direktur Keamanan Diplomatik Kemenlu.

Adapun peserta lain yang hadir berasalah dari BIN, Kemenaker, Setwapres, BAIS TNI, Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta, Kemendagri, dan unit kerja di internal Kemenko Polhukam.

Dalam paparannya keempat narasumber baik Kemenkumham, Baintelkam POLRI, Kemenlu, dan Kemenaker menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan orang asing harus diperkuat dengan sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaannya.

“Kemenkumham selaku kementerian yang memiliki kewenangan dalam pengawasan orang asing di Indonesia terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan K/L terkait guna kelancaran jalannya pengawasan orang asing di Indonesia. Begitupun Baintelkam POLRI juga berharap sinergitas dan koordinasi dapat dibangun serta diperkuat dalam rangka mencegah adanya ancaman maupun konflik sosial karena aktivitas orang asing di Indonesia”, ujar Arif Eka

Senada Kemenkumham, dari Baintelkam POLRI juga berharap terbangunnya sinergitas dan koordinasi yang baik dalam rangka pengawasan aktivitas orang asing di antar K/L.

“Kedepannya kami berharap sinergitas dan koordinasi dapat dibangun serta diperkuat dalam rangka mencegah adanya ancaman maupun konflik sosial karena aktivitas orang asing di Indonesia”, ujar Ruslan (Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri).

Kegiatan Rakor ini ditutup dengan kesimpulan bahwa pelaksanan kebijakan pengawasan orang asing di Indonesia harus terus diperkuat dan dibangun sinergitas serta kolaborasi yang aktif di lingkup Kementerian/Lembaga serta stakholders terkait lainnya.

Kedeputian VI Bidkoor Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam

 

SIARAN PERS NO. 177/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2024

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *