Nekat Jual Tramadol, Sebuah Warung Digrebek Warga Depok

Nekat jual Tramadol
Nekat Jual Tramadol, Sebuah Warung Digrebek Warga Depok
Nekat jual Tramadol
Nekat Jual Tramadol, Sebuah Warung Digrebek Warga Depok

TOP LINE – Depok – Nekat jual Tramadol sebuah warung digrebek warga Depok, warung itu diketahui jual obat terlarang jenis Tramadol dan jenis lainnya, barang bukti dan pelaku penjual diamankan Polsek Cimanggis, Depok, pada 7/07/2024.

Kompol Judika Siregar selaku Kapolsek Cimanggis membenarkan terkait adanya penggerebekan oleh warga tersebut, saat ini Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Ya, pelaku masih dalam pemeriksaan” ucap Kapolsek senin, 8/7/24

Diketahui pelaku berinisial KM saat diperiksa mengaku baru 15 (lima belas) hari dirinya menjual obat terlarang itu diajak teman dari Aceh

“Pelaku KM berusia 26 tahun, baru 15 hari kerja di toko, diajak temannya dari Aceh.” Ungkapnya

Dari penggerbekan itu, Polisi mengamankan 15 butir Tramadol, 10 butir Merlopam, 10 butir Esilgan, 8 butir Rexlina, 8 butir Prohiper dan 5 butir Valdimex

Obat obatan diatas diketahui sebagai obat keras dan terlarang dijual secara bebas tanpa izin dan resep Dokter

Show 1 Comment

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *