TOP LINE – Bogor – Sesaat setelah mendapat laporan masyakarakat perihal adanya anak tenggelam di kali Cikeas, Jajaran Polsek Gunung Putri bergegas mengecek Ke Lokasi TKP pada hari ini Sabtu, 06 Juli 2024 sekira pukul 14.00 WIB

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,SH,.MH membenarkan peristiwa anak tenggelam tersebut
“dilaporkan adanya anak tenggelam di kali Cikeas perumahan Graha Ciangsana Asri Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor” imbuhnya
menurut keterangan para saksi dan ketua RT setempat bahwa pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira jam 10.55 Wib., korban yang baru berusia 5 (lima) tahun bersama teman-temanya main di pinggir kali Cikeas,
saat bermain, korban terperosok dan tercebur ke kali Cikeas. Tersadar korban hanyut, teman- teman korban langsung minta bantuan ke warga perumahan dan bersama sama mencari korban
pencarian korban dimulai dari titik awal tercebur, korban ditemukan berjarak sejauh 2 km (dua kilo meter) dari titik awal
Korban dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian korban di bawa ke Klinik Cici Lian Jati Rangga, Pihak Klinik pun menyatakan korban sudah meninggal dunia
Lalu, jenazah korban dibawa kerumah duka dan pihak keluarga yang diwakili oleh ayah kandung korban menyatakan tidak bersedia dilakukan Autopsi Jenazah terhadap Jenazah anaknya itu (korban) dan rencana akan dibawa ke Robokan Jawa Tengah untuk dikebumikan