Penangkapan Besar Polres Bangka Barat : 4 Ton Timah Ilegal Diamankan ER Akui Kepemilikan

Penangkapan Besar Polres Bangka Barat : 4 Ton Timah Ilegal Diamankan ER Akui Kepemilikan

TOP LINE – Bangka Barat | Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan berhasil menangkap pemilik Timah sebanyak 4 Ton yang akan diselundupkan

Hal ini merupakan pengembangan dari Penangkapan 1 (satu) unit Truk bermuatan Pasir Timah dan Balok Timah tanpa dokumen Kamis (20/6) lalu di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

Saat diperiksa ER mengakui kepemilikan 4 Ton Timah ilegal tersebut, Kamis 27 Juni 2024

Saat truck terjaring Razia Gabungan, diketahui sebelumnya supir berinisial (JM) yang membawa muatan Timah tersebut mengakui tidak memiliki dokumen dalam pengangkutan jumlah tersebut

Tidak sampai disitu Polres Bangka Barat Barat juga melakukan pengembangan dan mengamankan Pemilik 4 Ton Timah di Pelabuhan Tanjung Kalian

Tim gabungan dari Polres Bangka Barat berhasil menangkap Er (46), pemilik balok dan pasir timah seberat 4 ton saat hendak pergi menggunakan pesawat maskapai

Er, merupakan warga Desa Sinar Bulan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap di area check-in Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, pada Jumat (21/6) lalu

” Timah tersebut milik saya Pak” ujar ER Kamis 27 Juni 2024

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, IPTU Yudi Lasmono, seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan untuk tersangka saat ini dalam proses penyidikan

” Untuk tersangka dan barang Bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat dan untuk saat ini kedua Tersangka dalam proses Penyidikan ” ujar kasat Polair.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *