Kadisdik Diminta Tegas Jatuhkan Sanksi Kasek Pro Ritual Saweran di sekolah

Kadisdik Diminta Tegas Jatuhkan Sanksi Kasek Pro Ritual Saweran di sekolah

TOP LINE – Bogor – Kadisdik Diminta Tegas Jatuhkan Sanksi Kasek Pro Ritual Saweran Di sekolah pada Acara perpisahan dalam bentuk Pentas Seni disalah satu sekolah di Bogor menjadi diatas panggung

Hal ini terjadi berawal dari alih-alih memfasilitasi aspirasi peserta didik dan hasil rapat Komite Sekolah dalam rangka menggelar acara perpisahan dalam bentuk Pentas Seni

Hal ini diungkapkan Oscar,SE selaku Ketua LSM KPK yang sejak tiga tahun silam telah mengingatkan sekolah negeri untuk patuh terhadap imbauan Kadisdik Kabupaten Bogor untuk tidak Saweran saat Pentas Seni diselenggarkan

“Sejak Pandemi Covid-19 berlalu, mulai marak lagi berpesta pora (Ritual Samenan) di sejumlah sekolah, padahal jelas melanggar norma Agama. Apalagi Pentas Seni merupakan kegiatan internal yang bukan bersifat umum sebagai ajang kreatifitas bakat dan seni peserta didik jangan dinodai dengan Ritual Saweran,” tegas Oscar mengkritik sejumlah Kepala Sekolah yang masih lalai, Rabu (26/06/2024) pagi.

LSM KPK menilai, Ritual Saweran atau sebagai perbuatan orang yang tidak terpuji dan secara tidak langsung merusak mental dan ahlaq siswa, pasalnya adegan hambur-hamburkan uang diatas panggung Pentas Seni ini bertentangan dengan ajaran apapun

Sebelumnya diketahui, tiga tahun lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah melarang kegiatan yang bersifat negatif yang tidak mendidik, termasuk Ritual Saweran di lingkungan sekolah tempat kegiatan belajar mengajar

“Semestinya disaat rapat komite sekolah, pihak sekolah wajib mengingatkan bahwa Ritual Saweran dilarang oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor”imbuhnya

Jangan berdalih hanya memfasilitasi dan mengikuti keinginan segelintir orangtua/wali, ujung-ujungnya oknum guru ikut menikmati juga uang Saweran yang terkumpul, sambungnya

Jadi oknum guru itulah yang menjatuhkan Citra Guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Kadisdik wajib tegas, karena ini menyangkut pendidikan anak,” tegasnya.

Terpisah, Tokoh Pemuda Desa Karang Tengah, Dede Sudirman meminta kepada Disdik Kabupaten Bogor dan pihak sekolah untuk melarang Saweran dipanggung Pentas Seni karena sangat tidak mendidik dan menodai dunia pendidikan.

“Saat rapat komite seharusnya pihak sekolah melarang saweran dan jika ada iuran kegiatan apapun dengan cara subsidi silang dan melalui surat resmi yang diberikan kesetiap orangtua/wali,” pintanya

Atasn Nama Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkarakter dan Berahlaq, LSM KPK meminta komite Sekolah (Kasek) untuk diberikan Sanksi Tegas oleh Kadisdik, agar dunia pendidikan tidak ternodai oleh ritual yang bukan pada tempatnya

 

 

Show 1 Comment

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *