Kok Bisa, Aset Pemkot Muncul Kembali Setelah Di Laporkan Hilang

Kok Bisa, Aset Pemkot Muncul Kembali Setelah Di Laporkan Hilang

TOP LINE – Pangkalpinang – Sejumlah rolling door yang merupakan Aset Gedung Pasar Pagi, dirusak dan dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab pada Rabu (13/6/2024) lalu.

Hal ini disampaikan beberapa pedagang ke pihak Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang, yang diterima sekertaris Assosiasi, Nopendra.

Aset
Misterius, aset Pemerintah Kota Pangkalpinang mendadak muncul kembali setelah dilaporkan Kepolisi

” Berdasarkan laporan pedagang tersebut, saya langsung menyampaikan ke ketua Asosiasi, bapak Fauzi dan mengecek langsung beberapa kios-kios di lantai 2 gedung pasar pagi yang rolling door nya sudah dicopot paksa orang tak bertanggung jawab,” ungkap Nopendra saat ditemui beberapa awak media.

Menanggapi laporan tersebut Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pagi, Fauzi Riza segera melaporkan ke pihak UPT pasar pagi selaku pengelola dan keamanan pasar pagi.

Aset
Laporan Polisi Nomor : LP/B/233/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 14 Juni 2024

” Memang betul pagi ini kita menerima laporan dari beberpa pedagang ada beberapa rolling door kios di lantai 2 gedung pasar pagi hilang dan kita sebagai Asosiasi yang melindungi hak Pedagang segera melaporkan ke pada Firmansyah, selaku kepala UPT pasar Pemkot Pangkalpinang,” ujar Fauzi Riza.

Sementara itu Kepala UPT Pasar Pagi Pemkot Pangkalpinang, Firmansyah membenarkan laporan yang disampaikan pihak Asosiasi Pedagang Pasar Pagi, dan segera menindak lanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/233/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 14 Juni 2024 pukul 14.35 wib.

“Kita selaku UPT Pasar Pagi segera bertindak melaporkan ke pihak kepolisian mengenai pengrusakan dan pencurian rolling door yang merupakan Aset Gedung Pasar Pagi milik Pemkot Pangkalpinang,” ungkap Firmansyah usai melaporkan kejadian tersebut didampingi satgas, Jumali serta ketua dan sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Pagi.

Bahkan, Fauzi Riza membuat surat resmi kepada kepada Kasat Reskrim Pangkalpinang Cq. KAPOLRESTA PANGKALPINANG Kombes.Pol. Gatot Yulianto,SIK.,M.HP dengan nomor Surat : 004/APPPP/PGK/VI/2024 tertanggal 19 Juni 2024 guna mengawal Laporan Pihak UPT Pasar

Fauzi-pun telah melakukan komunikasi melalui pesan whatsapp kepada Kasat Reskrim AKP.Muhammad Riza Rahman pada jumat 21 Juni 2024.

“Waalaikumsalam, LP sudah kami buatkan, kami proses sesuai prosedur ya pak,” jawab Kasat Reskrim secara singkat melalui pesan wa.

Namun, setelah kasus pengrusakan dan pencurian itu dilaporkan pihak kepolisian, secara misterius Aset Pemkot Pangkalpinang tersebut (Rolingdorr) los muncul kembali, pada Sabtu pagi 22 Juni 2024

Hal ini dilihat langsung oleh Ketua dan wakil ketua Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang ( Fauzi dan Ital ).

Meskipun demikian secara tegas Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang Meminta UPT Pasar untuk tidak mencabut berkas laporan kepolisian dan berdamai dengan para pelaku, karena ini adalah Aset Pemkot Pangkalpinang dan berasal dari uang rakyat.

“Dimana Marwah Pemkot Pangkalpinang terutama UPT pasar dibawah Desperindag Kota Pangkalpinang, bila sampai mencabut dan berdamai dengan pelaku pengrusakan dan pencurian rolling door tersebut, ada apa!??,” ungkap Fauzi

Menurut Fauzi hal seperti ini harus ditindak secara hukum untuk berikan efek jera sehingga kedepannya pasar pagi menjadi aman dari pencurian dan pengrusakan.

“Kasihan para pedagang yang ada dipasar, karena banyak laporan barang-barang dagangan mereka yang di curi, Tuntut dan proses para pelaku ini dengan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera,” Tegas Fauzi

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *