Warga Desa Ketap Tolak Plang PT BRS, Nama Bupati Terseret

Warga Desa Ketap Tolak Plang PT BRS, Nama Bupati Terseret

TOP LINE – Bangka Barat, 21 Juni 2024 – Warga Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, menolak keras pemasangan plang oleh PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) yang melarang aktivitas di lahan perusahaan Hutan Tanaman Industri tersebut.

Penolakan ini memicu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk menggelar rapat antara PT BRS dan masyarakat desa di OR I Setda Bangka Barat.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan mereka terhadap plang yang dipasang PT BRS.

Nama Bupati Bangka Barat, Sukirman, turut terseret dalam konflik ini. Bupati dituduh memihak PT BRS.

Namun, Sukirman membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung investasi yang etis dan tidak merugikan masyarakat.

“Saya minta kepada BRS untuk menghentikan sementara kegiatan mereka. Komunikasi dengan masyarakat harus diperbaiki melalui sosialisasi yang baik,” ujar Sukirman.

Direktur PT BRS, Deddy, menyatakan dukungan terhadap arahan Bupati dan Wakil Bupati untuk sementara menghentikan kegiatan guna menciptakan suasana kondusif.

Deddy juga menegaskan bahwa program BRS akan terus melibatkan pemangku kepentingan setempat dan akan melakukan pendekatan lebih lanjut kepada masyarakat yang belum setuju.

Bupati Sukirman mengingatkan agar kebun masyarakat yang ada tidak diganggu dan memastikan komunikasi berjalan dengan baik agar masyarakat merasa nyaman dengan keberadaan BRS.

Perkembangan lebih lanjut dari situasi ini akan terus dipantau untuk memastikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *