Kapolsek Muntok Pimpin Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kapolsek Muntok Pimpin Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

BERITA TOP LINE – Bangka Barat | (BA) laki laki 14 tahun, sebagai buruh harian merupakan pelaku pencurian sepeda motor, BA berhasil diringkus tim gabungan yang dipimpin oleh kapolsek Muntok IPTU Rusdi

Anggota tim gabungan Polsek Muntok saat melakukan penangkapan BA pelaku pencurian sepeda motor

Kronologi pencurian terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 14.00 wib bertempat di rumah pelapor yang beralamat di Kp. Tanjung Kel. Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat

pada saat pelapor hendak keluar rumah untuk mengunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam milik pelapor yang sebelumnya pelapor parkirkan didepan rumah pelapor dalam keadaan mesin mati dan stang tidak terkunci .

namun kunci kontak motor tersebut masih melekat di kunci kontak motor tersebut, pelapor menyadari motor tersebut sudah tidak ada atau hilang .

kemudian pelapor menghubungi suami pelapor (Fahmi) untuk menanyakan keberadaan kendaraan milik pelapor tersebut namun suami pelapor juga tidak mengetahuinya.

Pada hari Sabtu Tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 20.00 Wib Anggota Res-Intel Polsek Mentok mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan Sepeda Motor Mio M3 warna hitam yang hilang dicuri

Selanjutnya, bertempat di rumah warga yg beralamat di Kp. Keranggan Atas Kel. Keranggan Kec. Mentok, gabungan anggota Res-Intel dan Tim Macan Putih Polres Bangka Barat langsung mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan Sepeda Motor Mio M3 warna hitam serta 1 (satu) orang laki-laki (BA) yang diduga pelaku.

Dari hasil introgasi, BA mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Kp. Tanjung Kel. Tanjung Kec. Mentok tersebut.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muntok guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (Unit) Sepeda Motor Mio M3, 1 (Buah) Kunci Motor,1 (Buah) BPKB

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muntok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *