TOP LINE – Depok – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan kuota sebanyak 350 bidang tanah untuk warga Kecamatan Bojongsari dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Dari kuota tersebut, Kelurahan Curug mendapat 200 bidang dan Kelurahan Serua mendapat 150 bidang.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menyatakan bahwa program PTSL di Kecamatan Bojongsari menargetkan sertifikasi hak atas tanah (SHAT) untuk 350 bidang.
Program ini dilakukan secara serentak dan berbasis partisipasi masyarakat, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di wilayah desa atau kelurahan.
“PTSL menjadi program unggulan sejak 2017 dan merupakan bagian dari Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN,” tutur Indra Gunawan pada 21 Mei.
Untuk tahun 2024, BPN Kota Depok menargetkan 5.000 SHAT dalam program PTSL. Saat ini, tim sudah dibentuk untuk mewujudkan target tersebut.
“Kantor Pertanahan Kota Depok terus berkoordinasi dan memantau perkembangan. Mencapai target 5.000 SHAT memang tidak mudah, maka kami meminta dukungan dari semua pihak agar upaya ini dapat terealisasi,” kata Indra Gunawan.
Indra Gunawan mengimbau warga Kecamatan Bojongsari untuk mengikuti dan memenuhi syarat dan ketentuan program PTSL, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah bagi masyarakat.
“Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL, syarat-syarat yang diajukan harus terpenuhi, seperti memiliki bukti kepemilikan tanah. Bukti tersebut dapat berupa surat keterangan, surat perjanjian, surat waris, dan bukti sah lainnya,” pungkasnya.