Polres Bangka Barat Amankan Pasir Timah Siap Selundup Sebanyak 273 Karung

Polres Bangka Barat Amankan Pasir Timah Siap Selundup Sebanyak 273 Karung

Bangka BaratPolres Bangka Barat mengadakan konferensi pers mengenai penangkapan pasir timah yang siap diselundupkan sebanyak 273 karung.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, di Mako Polsek Jebus pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Ade Zamrah menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap upaya penyelundupan pasir timah yang dilakukan oleh oknum yang berencana membawanya keluar Pulau Bangka.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara media wartawan dan Polri, baik dari Polda, Polres Bangka Barat, dan Polsek Jebus.

Polres Bangka Barat Amankan Pasir Timah
Polres Bangka Barat Amankan Pasir Timah Siap Selundup Sebanyak 273 Karung

“Sebelumnya, wartawan telah melaporkan kepada Kapolres dan Kasat Reskrim mengenai aktivitas dugaan penyelundupan di wilayah Teluk Limau Mentigi,” ujar Ade Zamrah.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Bangka Barat langsung menurunkan tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Polda Krimsus, Polairud, dan Polsek Jebus.

Mereka berhasil mengamankan 273 karung pasir timah serta menangkap dua orang dengan inisial S dan AP.

“Kami bersama tim gabungan berhasil mengamankan 273 karung pasir timah serta dua orang pemilik tempat dan pasir timah tersebut dengan inisial S dan AP,” tambah Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa lokasi Teluk Limau sangat potensial sebagai wilayah pantai terluar untuk menuju Malaysia atau Singapura dari Pulau Bangka, sehingga rawan terjadi penyelundupan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis UU Minerba, undang-undang lingkungan hidup, dan undang-undang tata ruang.

“Kami juga meminta dukungan dari semua pihak dalam menegakkan aturan terkait tata ruang, karena menurut keterangan pelaku, pasir timah ini didapat dari lokasi yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ada,” tutup Kapolres.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *