TOP LINE – Kabupaten Bekasi – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Serang Baru resmi ditutup hari ini, Sabtu (2/3/2024), setelah berlangsung selama 10 hari.
Kegiatan ini digelar di Aula Kecamatan Serang Baru sejak 22 Februari hingga 1 Maret 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serang Baru, Tarsan Hermawanto, menyampaikan bahwa pleno rekapitulasi berjalan kondusif dan lancar. “Alhamdulillah, pleno tingkat Kecamatan Serang Baru hari ini selesai dilaksanakan dengan baik. Kami akan menyerahkan hasil pertanggungjawaban tingkat kecamatan ini,” ujar Tarsan usai penutupan pleno.
Rekapitulasi dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024, meliputi penghitungan suara dari PPWP, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara pleno terbuka oleh PPK dan para saksi yang terkait.
Tarsan juga menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Serang Baru mencapai 100.489 suara. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak pengamanan yang telah memastikan rapat pleno berjalan aman dan lancar.
“Rapat pleno Kecamatan Serang Baru telah selesai dilaksanakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder Kecamatan Serang Baru, termasuk Kapolsek, Danramil, Panwascam, PPS, serta para saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden serta saksi Caleg Parpol Peserta Pemilu. Berkat mereka, pleno dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif tanpa gangguan sedikitpun,” tandasnya.