TOP LINE – Bogor – Polres Kota Bogor menyingkap pabrik cokelat ganja yang baru beroperasi dua minggu di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor
Jajaran anggota Polresta Bogor berhasil menggelandang 4 (empat) tersangka ke Mapolresta Bogor
Dari hasil pemeriksaan, tersangka menyasar pangsa pasar kalangan milenial (usia 30 tahun kebawah) dan dijual dengan harga Rp100 ribu per-toples
“Untuk dipasarkannya di wilayah Bogor Kota, ada juga di Kabupaten Bogor tapi tempat produksi ada di wilayah Bojonggede. Kebanyakan sistem tempel, biasa melalui online atau by WA,” ujar Eka.
Sementara Lanjut Eka, “Satu toples kecil beratnya lima gram. Mereka jual itu Rp 100 ribu, tambahnya.
Keempat tersangka yakni NCRN (19), MIN (19), DPP (18), FS (21). Semua tersangka ini tergolong masih muda, mereka meracik sendiri coklat ganja tersebut
Untuk mendapatkan bahan baku ganja, Mereka bekerja sama dengan sindikat ganja asal Cileungsi kabupaten Bogor.
Dikatakan Kompol Eka Chandra Mulyana, Peredaran Narkoba Jenis Ganja ini tergolong Modus baru didaerah Jawa Barat
“Keterangan tersangka di sana baru 2 minggu, tapi kemungkinan berpindah tempat,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (1/4/2024).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan para tersangka tertangkap setelah cokelat ganja itu beredar di kota Bogor.
“Mereka (tersangka) ini home industry pembuatan varian baru yakni coklat ganja,” kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (1/2/2024)
Empat tersangka ini sengaja dengan idenya sendiri mencampurkan ganja yang sudah dibubukan ke coklat untuk melancarkan aksi peredarannya
“Untuk ganjanya itu sengaja dicampurkan. Untuk berat yang berhasil kita amankan yakni berat keseluruhan 173 gram,” tambah Bismo.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
“Pasal kita terapkan untuk para tersangka para penyalahguna ganja pasal 114 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 Pasal 111 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun,”lanjut Bismo
Kemudian Kompol Eka mengungkapkan bahwa, selain diedarkan ke wilayah Tanah Sereal Kota Bogor para tersangka mengaku banyak beroperasi di kawasan Bojonggede, Bojonggede-Kemang (Bomang), Tajurhalang
“Untuk dipasarkannya di wilayah Bogor Kota, ada juga di Kabupaten Bogor tapi tempat produksi ada di wilayah Bojonggede. Kebanyakan sistem tempel, biasa melalui online atau by WA,” ujar Eka.
Dijelaskan eka, “Kalau ganja ini bahkan mereka mengambilnya di wilayah Cileungsi. Itu disimpan disuatu tempat di pinggir jalan. Ini ada sindikat lain juga yang memang mengendalikan. Ini lebih dari 2 bulanan karena berdasarkan keterangan tersangka kontrakannya pindah-pindah,” jelas Eka.
Para tersangka juga mengaku kepada polisi mereka berbagi peran dalam perederan coklat ganja ini.
“Perannya ada yang meracik, menempelkan, ada yang menerima bahan-bahannya. Sindikat lain sedang didalami,” ungkap Eka.
Selain mengedarkan coklat ganja mereka juga mengaku memakainya sendiri.
“Ada juga yang dikonsumsi tersanga sendiri dan mereka menyatakan efeknya hampir sama dengan ganja biasa,” pungkasnya