TOP LINE – Cimahi – Puluhan Orang geng motor pelaku penyerangan di jalan terusan Sersan Bajuri, Parongpong kabupaten Bandung Barat, digelangdang anggota Polres Cimahi

Peristiwa penyerangan oleh geng motor itu terjadi pada hari sabtu, 23 desember 2023, malam sekitar pukul 21.30 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi mengatakan”Sebanyak 27 orang berhasil diamankan, 10 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka”, Kata Aldi saat Pers confrence

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 55 atau 56 juncto, pasal 170 ayat 1 atau 2 KUHPidana dan atau pasal 55 atau 56 juncto 80 UU Nomer 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak