Transparansi kinerja Kejari Kab. Bekasi Gelar “Coffee Morning” bersama Awak Media

Transparansi kinerja Kejari Kab. Bekasi Gelar “Coffee Morning” bersama Awak Media

TOP LINE – Kab. Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi bersama seluruh awak media Menggelar acara ‘coffee Morning‘ di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (20/12).

coffee Morning
acara ‘coffee Morning’ di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bersama awak media, Rabu (20/12)

Gelaran ini dimaksudkan Sebagai bentuk transparansi, keterbukaan informasi, serta perwujudan dari pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada masayarakat

Dwi Astuti, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam sambutannya mengapresiasi semua awak media yang hadir, bersinergi dalam upaya membantu sosialisasi program-program kejaksaan kepada masyarakat kabupaten Bekasi.

Dikatakan Dwi Astuti, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terdiri 63 (Enam Puluh Tiga) orang pegawai yang terdiri dari 30 (Tiga Puluh) orang Jaksa dan 33 (Tiga Puluh Tiga) orang Tata Usaha.

Adapun realisasi anggaran sepanjang tahun 2023 sejumlah Rp.12.496.209.452,- (Dua Belas Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Dua Rupiah)/ sekitar 95 % (Sembilan Puluh Lima Persen), serta penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp. 2.622.600.201,- (Dua Milyar Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Dua Ratus Satu Rupiah).

Sementara, kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sejak bulan Januari hingga Desember 2023 adalah sebagai berikut:

− Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam penanganan perkara tindak pidana.

Dalam penanganan perkara tindak pidana umum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menerima 994 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat) SPDP dari Penyidik Kepolisian.

Dan perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan dan dilakukan penuntutan adalah sejumlah 512 (Lima Ratus Dua Belas) perkara.

Kemudian Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melaksankan petusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap terhadap 510 (Lima Ratus Sepuluh) perkara.

Pihaknya menjelaskan, jenis perkara tindak pidana umum yang dominan ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2023 adalah perkara tindak pidana terkait orang dan harta benda (seperti pencurian dan kekerasan) serta tindak pidana narkotika.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *