Selain Tugas Pokok, Kejari Kab Bekasi Laksanakan Direktif Presiden

Selain Tugas Pokok, Kejari Kab Bekasi Laksanakan Direktif Presiden

TOP LINE – Kabupaten Bekasi – Selain melaksanakan tugas dan fungsi pokok Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bekasi juga melaksanakan tugas direktif Presiden dan berperan aktiv dalam pemulihan ekonomi nasional

direktif Presiden
Selain Tugas Pokok, Kejari Kab Bekasi Laksanakan Direktif Presiden

“Selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di bidang tindak pidana umum/ khusus, perdata dan tata usaha negara, serta intelijen,” disampaikan Dwi Astuti Kajari Kab. Bekasi dalam acara Coffee Morning bersama Media di Aula Kejari Kab. Bekasi pada 20/12/2023

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga berperan aktif dalam melaksanakan tugas direktif Presiden

tugas tersebut yakni diantaranya terkait Program penurunan stunting, Program peningkatan UMKM, Pariwisata, dan Budaya, Program penggunaan produk dalam negeri, Program pemberantasan mafia tanah, Program pengentasan kemiskinan, serta Program pendampingan Pemulihan Ekonomi Nasional”, paparnya

Sumber : Press Release Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi , 20/12/2023

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *