TOP LINE – Kabupaten Bekasi – Selain melaksanakan tugas dan fungsi pokok Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bekasi juga melaksanakan tugas direktif Presiden dan berperan aktiv dalam pemulihan ekonomi nasional

“Selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di bidang tindak pidana umum/ khusus, perdata dan tata usaha negara, serta intelijen,” disampaikan Dwi Astuti Kajari Kab. Bekasi dalam acara Coffee Morning bersama Media di Aula Kejari Kab. Bekasi pada 20/12/2023
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga berperan aktif dalam melaksanakan tugas direktif Presiden
tugas tersebut yakni diantaranya terkait Program penurunan stunting, Program peningkatan UMKM, Pariwisata, dan Budaya, Program penggunaan produk dalam negeri, Program pemberantasan mafia tanah, Program pengentasan kemiskinan, serta Program pendampingan Pemulihan Ekonomi Nasional”, paparnya
Sumber : Press Release Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi , 20/12/2023